Jumat, 15 November 2013

ADMINISTRASI PEMBANGUNAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa pemerintah negara indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia (NKRI).

Administrasi pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan di suatu negara.
Sedangkan administrasi sekolah kegiatan-kegiatannya terbatas pada pelaksanaan pengelolaan pendidikan di sekolah sehingga kita mengenal adanya administrasi sekolah dasar, lanjutan, perguruan tinggi dan sebagainya, diantaranya kepemimpinan kepala sekolah, supervisi dan sebagainya. Didalam administrasi terdapat beberapa unsur pokok, diantaranya: adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang), adanya tujuan yang hendak di capai bersama, adanya tugas atau fungsi yang harus dilaksanakan, dan adanya perlengkapan dan peralatan.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagaimana pengamalan pancasila di bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan pertama pembentukan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri, dan kedua, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh yang mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan ideologi yang bertentangan dengan pancasila.


Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).


Pada dasarnya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (UUSPN, pasal 25 ayat (1), butir 1 (penjelasan) dan karenanya masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperanserta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional (UUSPN, bab XIII, pasal 47, ayat (1)).
Peran serta masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pendidikan nasional dapat dilakukan oleh perorangan sebagai individu, keluarga, kelompok profesi, lembaga sosial, budaya dan keagamaan, serta sektor swasta yang meliputi dunia usaha dan industri yang merupakan perwujudan tanggung jawab serta hak masing-masing secara sendiri-sendiri maupun bersama dan berkedudukan serta diperlakukan dengan penggunaan ukuran yang sama.
B.     Rumusan Masalah
Apa saja peran serta administrasi pembangunan dalam bidang pendidikan?
C.     Tujuan

Untuk mengetahui apa peran administrasi pembangunan dalam bidang pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Administrasi Pembangunan
Seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan (sp. Siagian :1982:4)
Ilmu dan seni tentang bagaimana pembangunan suatu sistem administrasi negara dilakukan sehingga sistem administradi tersebut mampu menyelenggarakan berbagai fungsi umum pemerintahan dan pembangunan secara efisien dan efektif (bintoro dan stopadidjaja;1988:83)
Administrasi negara dengan kegunaan khusus.Administrasi yang tujuannya adalah pembangunan politik. Administrasi pembangunan berorientasi pada tindakan dan menempatkan administrasi sebagai pusatnya dalam menunjang pencapaian tujuan pembangunan (edwar w. Weidner)
Kegiatan mengatur masyarakat dibidang ekonomi dan perubahan sosial dalam hal menetapkan kebijakan public (paul meadows dalam motivation for change and development administration)
Administrasi pembangunan berkembang karena adanya kebutuhan negara untuk mengembangkan lembaga-lembaga sosial, politik dan ekonominya agar pembangunan dapat berhasil.
Seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupan sebagai suatu bangsa dalam bebagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Administrasi pembangunan merupakan proses pengendalian usaha (administrasi) oleh negara/pemerintah untuk merealisirkan pertumbuhan yang direncanakan ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.
Administrasi pembangunan menggunakan dua fungsi yaitu pembangunan administrasi dan administrasi pembangunan.Kedua fungsi tersebut saling melengkapi untuk menghasilkan suatu kebijakan.Partisipasi masyarakat diperlukan agar kebijakan tersebut bisa berhasil dan tercapailah perubahan ke arah modernisasi, pembangunan bangsa dan pembangunan sosial.
Dari sudut praktik, administrasi pembangunan merangkum dua kegiatan besar dalam satu pengertian, yakni administrasi dan pembangunan.Dengan demikian, administrasi pembangunan memiliki nilai-nilai yang dikandung dalam administrasi dan pembangunan dengan paradigma yang sejalan.

Istilah administrasi berasal dari bahasa latin yaitu ad dan ministrate yang artinya pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa inggris disebut administration artinya to serve, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya.

Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu
1.      Administrasi dalam arti sempit.
Menurut soewarno handayaningrat mengatakan “administrasi secara sempit berasal dari kata administratie (bahasa belanda) yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan”(1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.

2.      Administrasi dalam arti luas.
Menurut the liang gie mengatakan administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

B.     Peran Administrasi Pembangunan Dalam Dunia Pendidikan.

Administrasi pembangunan pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan di suatu negara untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Administrasi pendidikan adalah proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.jadi, dengan lebih memperhatikan aspek administrasi pendidikan maka diharapkan tujuan pendidikan atau target program pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Administrasi pendidikan yang juga sering disebut dengan manajemen pendidikan yang sangat diperlukan untuk menjamin supaya seluruh kegiatan pendidikan dapat terlaksana dengan optimal.administrasi pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut, : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengoordinasian (coordinating), komunikasi, supervisi, kepegawaian (staffing), pembiayaan (budgeting), penilaian (evaluating).

Dalam administrasi pendidikan terkandung unsur-unsur, yaitu
a.       Tujuan yang akan dicapai
b.      Adanya proses kegiatan bersama,
c.       Adanya pemanfaatan sumber daya,
d.      Adanya kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan terhadap sumber daya yang ada.dengan melihat kepada unsur–unsur pokok dalam administrasi seperti telah di kemukakan terdahulu, jelas bahwa bidang–bidang yang tercakup di dalam proses kegiatan administrasi pendidikan itu luas.
Administrasi pendidikan merupakan suatu proses daur ulang penyelenggaraan pendidikan dimulai dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian tentang usaha untuk mencapai tujuannya. Administrasi sekolah juga mencakup usaha untuk melakukan manajemen administrasi meliputi berbagai hal yaitu :
1.Administrasi kurikulum
2.Administrasi pegawai
3.Administrasi perlengkapan
4.Administrasi keuangan
5.Administrasi kemuridan
Adapun Tujuan dari administrasi pendidikan adalah agar semua pekerjaan yang ada didalamnya dapat berjalan baik dengan mempergunakan segala fasilitas yang ada di dalamnya seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan pendidikan.Hal ini didukung dengan administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Syamsi yaitu tujuan administrasi pendidikan adalah agar segala pekerjaan atau kegiatan yang ada di dalam suatu usaha kerjasama itu bisa berjalan dengan baik, lancar, dan teratur mencapai tujuannya. Dengan kata lain tujuan administrasi pendidikan adalah untuk mendayagunakan segala tenaga, fasilitas dan dana secara efektif dan efisien.
Adapun tujuan dari administrasi pendidikan menurut Syasmi dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.Administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.Administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
3.Administrasi pendidikan dapat dilihat dari kerangka berpikir sistem.
4.Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen.
5.Administrasi pendidikan dapat dilihat dari segi kepemimpinan.
6.Administrasi pendidikan dapat dilihat dari dari proses pengambilan keputusan.
7.Administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi.
8.Administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan catat mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.


C.      Peranan Administrasi Pembangunan Di Bidang Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita Indonesia.maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin pendidikan umumnya dan sekolah khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula.
Adanya perubahan dalam tujuan pendidikan, mengubah pula scope atau luasnya tanggung jawab yang harus dipikul dan dilaksanakan oleh para pemimpin pendidikan.Hal ini mengubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dijalankan sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Tanggung jawab sekolah dan guru-guru makin banyak dan luas.Jika dahulu kepala sekolah telah dianggap baik dan cukup kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan hubungan dengan masyarakat sekitarnya, maka penilaian sekaran lebih dari itu.
Tugas kewajiban administrasi pendidikan di sekolah, di samping mengatur jalanya sekolah, juga harus dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan sistem yang ada di masyarakat. Ia berkewajiban membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik. Membangun dan memelihara kekeluargaan, kekompakan dan persatuan antara guru-guru, pegawai dan murid-muridnya.Semua ini merupakan tugas kepala sekolah.Tugas-tugas kepala sekolah seperti itu adalah bagian dari fungsi-fungsi supervisi (kepengawasan) yang menjadi kewajibannya sebagai pemimpin pendidikan.
1.      Pengelolaan Administrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan adalah bagian dari administrasi pendidikan di sekolah yang menangani masalah-masalah kesiswaan yang berupa pengelolaan siswa atau data-data tentang siswa sejak masuk sampai siswa tersebut meninggalkan sekolah. Pengelolaan administrasi kesiswaan meliputi:
1.      Penerimaan siswa baru
2.      Pengisian data siswa
3.      Melakukan bimbingan kepada siswa
4.      Mengatur pembagian kelas
5.      Melakukan pencatatan kehadiran siswa
6.      Mencatat keterlambatan siswa
7.      Mengarahkan dan mengatur kegiatan organisasi siswa
8.      Mengerjakan buku mutasi siswa
9.      Membina usaha kesehatan sekolah
10.  Melaksanakan kegiatan pengelepasan siswa kelas
2.      Pengelolaan Administrasi Kepegawaian
Administrasi kepegawaian di sekolah merupakan penata usahaan pegawai dalam lingkungan sekolah.Tujuan adalah menggunakan tenaga kerja di sekolah agar berdaya guna, berhasil guna, dan tepat guna untuk menciptakan dan memelihara dan mengembangkan suasana kerja yang menyenangkan.
Kegiatan pengadministrasian pegawai meliputi pengadaan, pembinaan, kenaikan pangkat sampai dengan pensiun.
1.        Pengadaan
Pada dasarnya pengadaan pegawai di sekolah dasar dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan yang selanjutnya diperbantukan kepada pemerintah daerah, kepala sekolah sebagai pengelola, mengusulkan kebutuhan pegawai dan menerima pegawai yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan yang dilanjutkan dengan Surat Keputusan penempatan oleh Pemda.
2.        Pembinaan Personil
Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, maka mereka harus mendapat perhatian dan bimbingan terutama terhadap masalah-masalah baru atau yang sukar mereka kerjakan. Peningkatan dan pengembangan dapat dilakukan dengan cara, misalnya :
a.       Melalui usaha sendiri dari guru bersangkutan dengan giat membaca buku, surat kabar, dan sebagainya.
b.      Melalui penataran.
c.       Melalui diskusi-diskusi bersama.
d.      Melalui seminar-seminar pendidikan.
3.        Kesejahteraan Guru
Untuk menjaga semangat dan efektifitas kerja, perlu ditumbuhkan dan dipelihara rasa aman dan puas dalam diri guru.
3.      pengelolaan Administrasi Program Pengajaran/Kurikulum
administrasi program pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan dibidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara berhasil guna dan berdaya guna.
1.      Kegiatan administrasi  program pengajaran, meliputi:
a.       Menyusun program tahunan dan semester termasuk pembagian tugas mengajar.
b.      Menyusun jadwal pelajaran.
c.       Mengatur pelaksanaan penyusunan persiapan mengajaran dan batas pengajaran.
d.      Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar dan mengatur norma penilaian.
e.       Mengatur norma kenaikan kelas.

2.      Kegiatan harian, yang meliputi:
a.       Memeriksa daftar hadir guru dan penjaga sekolah.
b.      Memeriksa persiapan mengajaran dan batas pengajaran.
c.       Mengadakan pengawasan umun terhadap berlangsungnya pengajaran.
d.      Mengatasi masalah yang terjadi di sekolah selama 1 hari.
3.      Kegiatan mingguan, meliputi:
a.       Kegiatan pada hari senin adalah upacara bendera.
b.      Kegiatan pada hari sabtu adalah upacara penurunan bendera.
4.      Kegiatan semester, meliputi:
a.       Mempersiapkan ulangan harian dan ulangan umum.
b.      Pengisian rapor.
c.       Pembagian rapor.
5.      Kegiatan menjelang akhir tahun ajaran, meliputi:
a.       Menyelenggarakan UAN dan membuat laporan sesuai dengan petunjuk.
b.      Melaksanakan evaluasi belajar.
c.       Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran yang bersangkutan.
d.      Membuat laporan akhir tahun ajaran.
e.       Pembagian rapor.
f.       Kenaikan kelas.
g.      Kelulusan.
4.      Pengelolaan Administrasi Sarana dan Prasarana
Sejalan dengan usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar, perlu adanya langkah yang seragam dalam pengelolaan barang di sekolah dasar serta terlaksananya pengaturan pengadministrasian/pengelolaan barang di sekolah dasar, meliputi:
a. Perencanaan kebutuhan barang
b.Pengadaan barang
c. Pemeliharaan barang
d.                        Pengahapusan barang
e. Pengelolaan Administrasi Keuangan
Fungsi kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas antara tugas otorisator, ordonator dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan/pengeluaran anggaran.
Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritasi yang telah ditetapkan.Ordonator dibidang pengeluaran adalah pejabat yang diberi wewenang oleh otorisator untuk memeriksa/ menguji tagihan kepada negara kemudian memerintahkan pembayaran dan membebankan tagihan tersebut pada mata anggaran.
Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggung jawaban.Kepala sekolah berfungsi sebagai otorisator dan disamping itu dilimpahi pula fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran, sedang bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi ordonotar yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.
5      Pengelolaan Administrasi Tata Usaha
Administrasi tata usaha merupakan kegiatan pencatatan tentang segala sesuatu yang terjadi dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan. Administrasi tata usaha itu meliputi segenap kegiatan mulai dari pembuatan surat, pengelolaan, penataan sampai dengan penyimpanan semua surat atau bahan keterangan yang diperlukan oleh sekolah.
6.      Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang berada/berkedudukan di tengah-tengah lingkungan masyarakat.Dengan demikian sekolah perlu menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat sekitar.Adapun jalinan sekolah dan masyarakat dapat diwujudkan dalam kegiatan pentas seni, pameran dan kegiatan-kegiatan sekolah.
Dari beberapa tugas administrasi diatas adapun usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah atau sepervisor dalam rangka memperbaiki dan mengembangkan mutu pendidikan disekolah terhadap  pengajaran guru-guru ialah :
-          Mengadakan evaluasidengan jalan mengobservasi kegiatan-kegiatan mengajar pada guru, dan membuat catatan-catatan harian. Dari catatan-catatan itulah kepala sekolah atau supervisor selanjutnya memberikan bimbingan dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan.Blangko catatan observasi yang memuat berbagai aspek yang perlu diamati dan dicatat hendaknya telah tersedia di sekolah.
-          Memberikan kesempatan kepada guru untuk mengadakan observation visit atau kunjungan observasi, yakni mengamati demonstrasi mengajar yang selalu dilakukan oleh guru yang telah berpengalaman, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara mereka.
-          Memberi bimbingan dalam membuat dan merencanakan pekerjaan mereka, seperti bimbingan dalam membuat persiapan mengajar, memilih bahan pelajaran, memilih metode mengajar yang sesuai, menentukan kesempatan-kesempatan apa yang diperlukan untuk mengadakan hubungan sekolah dan masyarakat atau orang tua murid, cara-cara menggunakan alat-alat peraga dalam mengajar, cara membuat dan menyusun tes atau soal-soal ulangan dalam rangka mengevaluasi hasil belajar murid-murid,dsb.

Pekerjaan sebagai guru (mengajar) bukan hanya sekedar bekerja untuk mencari nafkah.Mengajar dan mendidik adalah profesi yang memerlukan suatu keahlian khusus serta bakat ataupun minat yang besar.Pekerjaan sebagai pendidik adalah juga tugas yang bersifat sosial dan amal. Tidak semua orang yang telah menyelesaikan pendidikannya disuatu lembaga pendidikan guru atau sekolah guru akan dengan sendirinya telah dapat dan suka serta mempunyai minat yang besar terhadap pekerjaaannya sebagai guru.
Ada bermacam-macam kesempatan yang digunakan untuk mengikutsertakan guru-guru dalam kegiatan-kegiatan sekolah seperti dalam :
a.       Mengembangkan filasafat pendidikan
Pendidikan ialah ilmu, seni, teknik, dan juga filsafat, semuanya menjadi satu.Filasafat pendidikan ialah penerapan filsafat pada penelitian masalah-masalah pendidikan.
Mengembangkan filsafat pendidikan berarti bahwa dalam setiap langkah kegiatan mendidik selalu berusaha hendak menjawab apakah yang sedang kita lakukan, bagaimana kita melakukannya, apa sebab kita melakukannya, an apakah kita melakukannya.
b.      Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum
Biasanya penyusunan kurikulum serta perubahan dan penyesuaiannya dilakukan pada tingkat kanwil dengan bantuan para ahli dalam mata-mata pelajaran khusus.Keadaan yang demikian mengakibatkan banyak usaha perbaikan pengajaran yang hanya tinggal diatas kertas saja.
Hal yang demikian menimbulkan pengertian tentangk keharusan untuk mengikutsertakan guru-guru dalam usaha memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
c.       Merencanakan program supervisi dalam administrasi pendidikan
Dengan supervisi administrasi pendidikan dimaksudkan merupakan kegiatan-kegiatan administratif yang langsung ditujukan untuk memperbaiki situasi mengjar-belajar di dalam kelas.Tujuannya yang pokok ialah membantu para guru untuk tumbuh secara pribadi dan profesional, dan untuk belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang mereka hadapi dalam tugasnya.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Berdasarkan uraian dan definisi diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi pndidikan adalah seluruh kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sedangkan Administrasi pendidikan memiliki peran sebagai berikut, :Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengoordinasian (Coordinating), Komunikasi, Supervisi, Kepegawaian (Staffing), Pembiayaan (Budgeting), Penilaian (Evaluating).

Ruang lingkup administrasi pendidikan disekolah berperan penting dalam mewujudkan suatu arah dan landasan etis yang diperoleh dari kemampuan klimaks suatu staf / instansi dalam menghadapi pengadministrasian yang menjunjung nilai-nilai dari pada kegiatan kerjasama yamg dilakukan oleh sejumlah orang untuk mengarahkan, melayani secara sistematis dan universal dalam mencapai tujuan yang efektif dan fesien terutama dalam administrasi pendidikan dilingkungan sekolah yang mengarah kedepannya untuk mencapai yang terbaik dan dapat diterima oleh masyarakat luas.
Untuk mewujudkan administrasi pendidikan disekolah diperlukan kerjasama tiap golongan maupun masyarakat dan didukung pula oleh perwujudan sejumlah pihak yang terlibat didalamnya.