BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pembukaan
undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 (UUD 1945)
mengamanatkan bahwa pemerintah negara indonesia harus melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan
demikian, pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara indonesia. Sistem
pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan
peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus
keberlangsungan dan kejayaan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia
(NKRI).
Administrasi
pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan
pendidikan di suatu negara.
Sedangkan administrasi sekolah kegiatan-kegiatannya terbatas pada pelaksanaan pengelolaan pendidikan di sekolah sehingga kita mengenal adanya administrasi sekolah dasar, lanjutan, perguruan tinggi dan sebagainya, diantaranya kepemimpinan kepala sekolah, supervisi dan sebagainya. Didalam administrasi terdapat beberapa unsur pokok, diantaranya: adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang), adanya tujuan yang hendak di capai bersama, adanya tugas atau fungsi yang harus dilaksanakan, dan adanya perlengkapan dan peralatan.
Sedangkan administrasi sekolah kegiatan-kegiatannya terbatas pada pelaksanaan pengelolaan pendidikan di sekolah sehingga kita mengenal adanya administrasi sekolah dasar, lanjutan, perguruan tinggi dan sebagainya, diantaranya kepemimpinan kepala sekolah, supervisi dan sebagainya. Didalam administrasi terdapat beberapa unsur pokok, diantaranya: adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang), adanya tujuan yang hendak di capai bersama, adanya tugas atau fungsi yang harus dilaksanakan, dan adanya perlengkapan dan peralatan.
Dalam
rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagaimana pengamalan pancasila di
bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan pertama pembentukan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan
yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri, dan kedua, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan
negara indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh yang
mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham
dan ideologi yang bertentangan dengan pancasila.
Pendidikan
merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia
mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan
merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses
transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan
oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk
merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir
ilmiah (modern).
Pada
dasarnya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga,
masyarakat dan pemerintah (UUSPN, pasal 25 ayat (1), butir 1 (penjelasan) dan
karenanya masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya
untuk berperanserta dalam penyelenggaraan pendidikan nasional (UUSPN, bab XIII,
pasal 47, ayat (1)).
Peran
serta masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan
pendidikan nasional dapat dilakukan oleh perorangan sebagai individu, keluarga,
kelompok profesi, lembaga sosial, budaya dan keagamaan, serta sektor swasta
yang meliputi dunia usaha dan industri yang merupakan perwujudan tanggung jawab
serta hak masing-masing secara sendiri-sendiri maupun bersama dan berkedudukan
serta diperlakukan dengan penggunaan ukuran yang sama.
B. Rumusan
Masalah
Apa saja peran serta
administrasi pembangunan dalam bidang pendidikan?
C. Tujuan
Untuk mengetahui apa peran administrasi
pembangunan dalam bidang pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Administrasi Pembangunan
Seluruh
usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya
sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam
rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan (sp. Siagian :1982:4)
Ilmu
dan seni tentang bagaimana pembangunan suatu sistem administrasi negara
dilakukan sehingga sistem administradi tersebut mampu menyelenggarakan berbagai
fungsi umum pemerintahan dan pembangunan secara efisien dan efektif (bintoro
dan stopadidjaja;1988:83)
Administrasi
negara dengan kegunaan khusus.Administrasi yang tujuannya adalah pembangunan
politik. Administrasi pembangunan berorientasi pada tindakan dan menempatkan
administrasi sebagai pusatnya dalam menunjang pencapaian tujuan pembangunan
(edwar w. Weidner)
Kegiatan
mengatur masyarakat dibidang ekonomi dan perubahan sosial dalam hal menetapkan
kebijakan public (paul meadows dalam motivation for change and development
administration)
Administrasi
pembangunan berkembang karena adanya kebutuhan negara untuk mengembangkan lembaga-lembaga
sosial, politik dan ekonominya agar pembangunan dapat berhasil.
Seluruh
usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupan
sebagai suatu bangsa dalam bebagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka
usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Administrasi
pembangunan merupakan proses pengendalian usaha (administrasi) oleh
negara/pemerintah untuk merealisirkan pertumbuhan yang direncanakan ke arah
suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan di dalam berbagai aspek
kehidupan bangsa.
Administrasi
pembangunan menggunakan dua fungsi yaitu pembangunan administrasi dan
administrasi pembangunan.Kedua fungsi tersebut saling melengkapi untuk
menghasilkan suatu kebijakan.Partisipasi masyarakat diperlukan agar kebijakan
tersebut bisa berhasil dan tercapailah perubahan ke arah modernisasi,
pembangunan bangsa dan pembangunan sosial.
Dari
sudut praktik, administrasi pembangunan merangkum dua kegiatan besar dalam satu
pengertian, yakni administrasi dan pembangunan.Dengan demikian, administrasi
pembangunan memiliki nilai-nilai yang dikandung dalam administrasi dan
pembangunan dengan paradigma yang sejalan.
Istilah
administrasi berasal dari bahasa latin yaitu ad dan ministrate yang artinya
pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa inggris disebut administration
artinya to serve, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya.
Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu
Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu
1. Administrasi
dalam arti sempit.
Menurut soewarno handayaningrat mengatakan “administrasi secara sempit berasal dari kata administratie (bahasa belanda) yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan”(1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
Menurut soewarno handayaningrat mengatakan “administrasi secara sempit berasal dari kata administratie (bahasa belanda) yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, keti-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan”(1988:2). Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan.
2. Administrasi
dalam arti luas.
Menurut the liang gie mengatakan administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Menurut the liang gie mengatakan administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu”(1980:9). Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
B. Peran
Administrasi Pembangunan Dalam Dunia Pendidikan.
Administrasi pembangunan pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan di suatu negara untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Administrasi pendidikan adalah proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.jadi, dengan lebih memperhatikan aspek administrasi pendidikan maka diharapkan tujuan pendidikan atau target program pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Administrasi pendidikan yang juga sering disebut dengan manajemen pendidikan yang sangat diperlukan untuk menjamin supaya seluruh kegiatan pendidikan dapat terlaksana dengan optimal.administrasi pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut, : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengoordinasian (coordinating), komunikasi, supervisi, kepegawaian (staffing), pembiayaan (budgeting), penilaian (evaluating).
Dalam administrasi pendidikan terkandung unsur-unsur, yaitu
Administrasi pembangunan pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan di suatu negara untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Administrasi pendidikan adalah proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil, maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.jadi, dengan lebih memperhatikan aspek administrasi pendidikan maka diharapkan tujuan pendidikan atau target program pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Administrasi pendidikan yang juga sering disebut dengan manajemen pendidikan yang sangat diperlukan untuk menjamin supaya seluruh kegiatan pendidikan dapat terlaksana dengan optimal.administrasi pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut, : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengoordinasian (coordinating), komunikasi, supervisi, kepegawaian (staffing), pembiayaan (budgeting), penilaian (evaluating).
Dalam administrasi pendidikan terkandung unsur-unsur, yaitu
a. Tujuan
yang akan dicapai
b. Adanya
proses kegiatan bersama,
c. Adanya
pemanfaatan sumber daya,
d. Adanya
kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan terhadap sumber
daya yang ada.dengan melihat kepada unsur–unsur pokok dalam administrasi
seperti telah di kemukakan terdahulu, jelas bahwa bidang–bidang yang tercakup
di dalam proses kegiatan administrasi pendidikan itu luas.
Administrasi
pendidikan merupakan suatu proses daur ulang penyelenggaraan pendidikan dimulai
dari perencanaan, diikuti oleh pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan,
pemantauan dan penilaian tentang usaha untuk mencapai tujuannya. Administrasi
sekolah juga mencakup usaha untuk melakukan manajemen administrasi meliputi
berbagai hal yaitu :
1.Administrasi
kurikulum
2.Administrasi
pegawai
3.Administrasi
perlengkapan
4.Administrasi
keuangan
5.Administrasi
kemuridan
Adapun
Tujuan dari administrasi pendidikan adalah agar semua pekerjaan yang ada
didalamnya dapat berjalan baik dengan mempergunakan segala fasilitas yang ada
di dalamnya seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan pendidikan.Hal
ini didukung dengan administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Syamsi yaitu
tujuan administrasi pendidikan adalah agar segala pekerjaan atau kegiatan yang
ada di dalam suatu usaha kerjasama itu bisa berjalan dengan baik, lancar, dan
teratur mencapai tujuannya. Dengan kata lain tujuan administrasi pendidikan
adalah untuk mendayagunakan segala tenaga, fasilitas dan dana secara efektif
dan efisien.
Adapun tujuan dari
administrasi pendidikan menurut Syasmi dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.Administrasi
pendidikan mempunyai pengertian kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.Administrasi
pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
3.Administrasi
pendidikan dapat dilihat dari kerangka berpikir sistem.
4.Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen.
5.Administrasi
pendidikan dapat dilihat dari segi kepemimpinan.
6.Administrasi
pendidikan dapat dilihat dari dari proses pengambilan keputusan.
7.Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi.
8.Administrasi
seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan
yang intinya adalah kegiatan catat mencatat, mendokumentasikan kegiatan,
menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan
laporan.
Sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita
Indonesia.maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin pendidikan umumnya
dan sekolah khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula.
Adanya
perubahan dalam tujuan pendidikan, mengubah pula scope atau luasnya tanggung
jawab yang harus dipikul dan dilaksanakan oleh para pemimpin pendidikan.Hal ini
mengubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dijalankan sehingga
dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Tanggung jawab sekolah dan
guru-guru makin banyak dan luas.Jika dahulu kepala sekolah telah dianggap baik
dan cukup kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan
kepentingan dan hubungan dengan masyarakat sekitarnya, maka penilaian sekaran
lebih dari itu.
Tugas
kewajiban administrasi pendidikan di sekolah, di samping mengatur jalanya
sekolah, juga harus dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan sistem yang
ada di masyarakat. Ia berkewajiban membangkitkan semangat staf guru-guru dan
pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik. Membangun dan memelihara
kekeluargaan, kekompakan dan persatuan antara guru-guru, pegawai dan
murid-muridnya.Semua ini merupakan tugas kepala sekolah.Tugas-tugas kepala
sekolah seperti itu adalah bagian dari fungsi-fungsi supervisi (kepengawasan)
yang menjadi kewajibannya sebagai pemimpin pendidikan.
1. Pengelolaan Administrasi Kesiswaan
Administrasi
kesiswaan adalah bagian dari administrasi pendidikan di sekolah yang menangani
masalah-masalah kesiswaan yang berupa pengelolaan siswa atau data-data tentang
siswa sejak masuk sampai siswa tersebut meninggalkan sekolah. Pengelolaan
administrasi kesiswaan meliputi:
1. Penerimaan
siswa baru
2. Pengisian
data siswa
3. Melakukan
bimbingan kepada siswa
4. Mengatur
pembagian kelas
5. Melakukan
pencatatan kehadiran siswa
6. Mencatat
keterlambatan siswa
7. Mengarahkan
dan mengatur kegiatan organisasi siswa
8. Mengerjakan
buku mutasi siswa
9. Membina
usaha kesehatan sekolah
10. Melaksanakan
kegiatan pengelepasan siswa kelas
2. Pengelolaan Administrasi Kepegawaian
Administrasi
kepegawaian di sekolah merupakan penata usahaan pegawai dalam lingkungan
sekolah.Tujuan adalah menggunakan tenaga kerja di sekolah agar berdaya guna,
berhasil guna, dan tepat guna untuk menciptakan dan memelihara dan
mengembangkan suasana kerja yang menyenangkan.
Kegiatan
pengadministrasian pegawai meliputi pengadaan, pembinaan, kenaikan pangkat
sampai dengan pensiun.
1.
Pengadaan
Pada
dasarnya pengadaan pegawai di sekolah dasar dilaksanakan oleh Departemen
Pendidikan yang selanjutnya diperbantukan kepada pemerintah daerah, kepala
sekolah sebagai pengelola, mengusulkan kebutuhan pegawai dan menerima pegawai
yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan yang dilanjutkan dengan Surat
Keputusan penempatan oleh Pemda.
2.
Pembinaan Personil
Agar
guru dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, maka mereka harus
mendapat perhatian dan bimbingan terutama terhadap masalah-masalah baru atau yang
sukar mereka kerjakan. Peningkatan dan pengembangan dapat dilakukan dengan
cara, misalnya :
a. Melalui
usaha sendiri dari guru bersangkutan dengan giat membaca buku, surat kabar, dan
sebagainya.
b. Melalui
penataran.
c. Melalui
diskusi-diskusi bersama.
d. Melalui
seminar-seminar pendidikan.
3.
Kesejahteraan Guru
Untuk
menjaga semangat dan efektifitas kerja, perlu ditumbuhkan dan dipelihara rasa
aman dan puas dalam diri guru.
3. pengelolaan Administrasi Program
Pengajaran/Kurikulum
administrasi
program pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di bidang
pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan dibidang pengajaran yang
bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana secara berhasil guna dan
berdaya guna.
1.
Kegiatan administrasi program pengajaran, meliputi:
a. Menyusun
program tahunan dan semester termasuk pembagian tugas mengajar.
b. Menyusun
jadwal pelajaran.
c. Mengatur
pelaksanaan penyusunan persiapan mengajaran dan batas pengajaran.
d. Mengatur
pelaksanaan evaluasi belajar dan mengatur norma penilaian.
e. Mengatur
norma kenaikan kelas.
2.
Kegiatan harian, yang meliputi:
a. Memeriksa
daftar hadir guru dan penjaga sekolah.
b. Memeriksa
persiapan mengajaran dan batas pengajaran.
c. Mengadakan
pengawasan umun terhadap berlangsungnya pengajaran.
d. Mengatasi
masalah yang terjadi di sekolah selama 1 hari.
3.
Kegiatan mingguan, meliputi:
a. Kegiatan
pada hari senin adalah upacara bendera.
b. Kegiatan
pada hari sabtu adalah upacara penurunan bendera.
4.
Kegiatan semester, meliputi:
a. Mempersiapkan
ulangan harian dan ulangan umum.
b. Pengisian
rapor.
c. Pembagian
rapor.
5.
Kegiatan menjelang akhir tahun ajaran, meliputi:
a. Menyelenggarakan
UAN dan membuat laporan sesuai dengan petunjuk.
b. Melaksanakan
evaluasi belajar.
c. Melakukan
evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun ajaran yang bersangkutan.
d. Membuat
laporan akhir tahun ajaran.
e. Pembagian
rapor.
f. Kenaikan
kelas.
g. Kelulusan.
4. Pengelolaan Administrasi Sarana dan
Prasarana
Sejalan
dengan usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar, perlu adanya
langkah yang seragam dalam pengelolaan barang di sekolah dasar serta
terlaksananya pengaturan pengadministrasian/pengelolaan barang di sekolah
dasar, meliputi:
a. Perencanaan
kebutuhan barang
b.Pengadaan
barang
c. Pemeliharaan
barang
d.
Pengahapusan barang
e. Pengelolaan Administrasi Keuangan
Fungsi
kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dalam administrasi keuangan harus ada
pemisahan tugas antara tugas otorisator, ordonator dan bendaharawan.
Otorisator
adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan
penerimaan/pengeluaran anggaran.
Ordonator
adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritasi yang telah
ditetapkan.Ordonator dibidang pengeluaran adalah pejabat yang diberi wewenang
oleh otorisator untuk memeriksa/ menguji tagihan kepada negara kemudian
memerintahkan pembayaran dan membebankan tagihan tersebut pada mata anggaran.
Bendaharawan
adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau
surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan diwajibkan
membuat perhitungan dan pertanggung jawaban.Kepala sekolah berfungsi sebagai
otorisator dan disamping itu dilimpahi pula fungsi ordonator untuk
memerintahkan pembayaran, sedang bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi
ordonotar yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.
5 Pengelolaan Administrasi Tata Usaha
Administrasi
tata usaha merupakan kegiatan pencatatan tentang segala sesuatu yang terjadi
dalam sekolah untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pimpinan.
Administrasi tata usaha itu meliputi segenap kegiatan mulai dari pembuatan
surat, pengelolaan, penataan sampai dengan penyimpanan semua surat atau bahan
keterangan yang diperlukan oleh sekolah.
6. Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Sekolah
adalah bagian dari masyarakat yang berada/berkedudukan di tengah-tengah
lingkungan masyarakat.Dengan demikian sekolah perlu menjalin hubungan yang erat
dengan masyarakat sekitar.Adapun jalinan sekolah dan masyarakat dapat
diwujudkan dalam kegiatan pentas seni, pameran dan kegiatan-kegiatan sekolah.
Dari
beberapa tugas administrasi diatas adapun usaha yang dapat dilakukan oleh
kepala sekolah atau sepervisor dalam rangka memperbaiki dan mengembangkan mutu
pendidikan disekolah terhadap pengajaran guru-guru ialah :
-
Mengadakan evaluasidengan jalan
mengobservasi kegiatan-kegiatan mengajar pada guru, dan membuat catatan-catatan
harian. Dari catatan-catatan itulah kepala sekolah atau supervisor selanjutnya
memberikan bimbingan dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan.Blangko catatan
observasi yang memuat berbagai aspek yang perlu diamati dan dicatat hendaknya
telah tersedia di sekolah.
-
Memberikan kesempatan kepada guru untuk mengadakan observation visit atau
kunjungan observasi, yakni mengamati demonstrasi mengajar yang selalu dilakukan
oleh guru yang telah berpengalaman, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi
antara mereka.
-
Memberi bimbingan dalam membuat dan merencanakan pekerjaan mereka, seperti
bimbingan dalam membuat persiapan mengajar, memilih bahan pelajaran, memilih
metode mengajar yang sesuai, menentukan kesempatan-kesempatan apa yang
diperlukan untuk mengadakan hubungan sekolah dan masyarakat atau orang tua
murid, cara-cara menggunakan alat-alat peraga dalam mengajar, cara membuat dan
menyusun tes atau soal-soal ulangan dalam rangka mengevaluasi hasil belajar
murid-murid,dsb.
Pekerjaan
sebagai guru (mengajar) bukan hanya sekedar bekerja untuk mencari
nafkah.Mengajar dan mendidik adalah profesi yang memerlukan suatu keahlian
khusus serta bakat ataupun minat yang besar.Pekerjaan sebagai pendidik adalah
juga tugas yang bersifat sosial dan amal. Tidak semua orang yang telah
menyelesaikan pendidikannya disuatu lembaga pendidikan guru atau sekolah guru
akan dengan sendirinya telah dapat dan suka serta mempunyai minat yang besar
terhadap pekerjaaannya sebagai guru.
Ada bermacam-macam
kesempatan yang digunakan untuk mengikutsertakan guru-guru dalam kegiatan-kegiatan
sekolah seperti dalam :
a.
Mengembangkan filasafat pendidikan
Pendidikan
ialah ilmu, seni, teknik, dan juga filsafat, semuanya menjadi satu.Filasafat
pendidikan ialah penerapan filsafat pada penelitian masalah-masalah pendidikan.
Mengembangkan
filsafat pendidikan berarti bahwa dalam setiap langkah kegiatan mendidik selalu
berusaha hendak menjawab apakah yang sedang kita lakukan, bagaimana kita
melakukannya, apa sebab kita melakukannya, an apakah kita melakukannya.
b.
Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum
Biasanya
penyusunan kurikulum serta perubahan dan penyesuaiannya dilakukan pada tingkat
kanwil dengan bantuan para ahli dalam mata-mata pelajaran khusus.Keadaan yang
demikian mengakibatkan banyak usaha perbaikan pengajaran yang hanya tinggal
diatas kertas saja.
Hal
yang demikian menimbulkan pengertian tentangk keharusan untuk mengikutsertakan
guru-guru dalam usaha memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
c.
Merencanakan program supervisi dalam administrasi pendidikan
Dengan
supervisi administrasi pendidikan dimaksudkan merupakan kegiatan-kegiatan
administratif yang langsung ditujukan untuk memperbaiki situasi mengjar-belajar
di dalam kelas.Tujuannya yang pokok ialah membantu para guru untuk tumbuh
secara pribadi dan profesional, dan untuk belajar memecahkan sendiri
masalah-masalah yang mereka hadapi dalam tugasnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian dan definisi diatas maka
dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi pndidikan adalah seluruh kegiatan
yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkan rencana
yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan Administrasi pendidikan memiliki peran sebagai berikut, :Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengoordinasian (Coordinating), Komunikasi, Supervisi, Kepegawaian (Staffing), Pembiayaan (Budgeting), Penilaian (Evaluating).
Sedangkan Administrasi pendidikan memiliki peran sebagai berikut, :Perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pengoordinasian (Coordinating), Komunikasi, Supervisi, Kepegawaian (Staffing), Pembiayaan (Budgeting), Penilaian (Evaluating).
Ruang lingkup administrasi pendidikan disekolah berperan penting dalam mewujudkan suatu arah dan landasan etis yang diperoleh dari kemampuan klimaks suatu staf / instansi dalam menghadapi pengadministrasian yang menjunjung nilai-nilai dari pada kegiatan kerjasama yamg dilakukan oleh sejumlah orang untuk mengarahkan, melayani secara sistematis dan universal dalam mencapai tujuan yang efektif dan fesien terutama dalam administrasi pendidikan dilingkungan sekolah yang mengarah kedepannya untuk mencapai yang terbaik dan dapat diterima oleh masyarakat luas.
Untuk mewujudkan administrasi pendidikan disekolah diperlukan kerjasama tiap golongan maupun masyarakat dan didukung pula oleh perwujudan sejumlah pihak yang terlibat didalamnya.